Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap Frans Antony, bendahara gembong narkoba Fredy Pratama, di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Rabu (17/6/2026).
Penangkapan buron yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2023 ini dilakukan melalui koordinasi erat dengan KBRI Kuala Lumpur.
>>> Titiek Soeharto Tinjau Produksi Batako FABA di Nusakambangan
Tersangka diketahui bertugas mengangkut dan mengirimkan uang hasil kejahatan narkotika dari Indonesia ke Thailand.
Aktivitas pengiriman dana dalam jumlah besar dilakukan secara rutin untuk menyokong jaringan operasi Fredy Pratama.
Pengiriman Dana Berlangsung Tujuh Tahun
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama tujuh tahun.
Tersangka tercatat melakukan pengiriman dana sebanyak dua hingga tiga kali dalam satu bulan.
"Frans Antony melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023," ujar Eko, Sabtu (20/6/2026).
Intensitas pengiriman yang tinggi menghasilkan akumulasi transaksi yang sangat besar sepanjang periode operasi jaringan.
"Dengan frekuensi 2 hingga 3 kali setiap bulannya. Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali selama periode tersebut," lanjut Eko.
Nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah Rp1 miliar.
Dana tersebut dikumpulkan dari hasil peredaran gelap narkoba di Indonesia.
>>> TVS Motor Hadirkan Produk Baru di Jakarta Fair 2026
Modus Konversi Mata Uang
Brigjen Eko Hadi Santoso memaparkan mekanisme operasional yang dijalankan tersangka untuk mengelabui petugas keuangan.
Proses pemindahan dana melibatkan konversi mata uang asing sebelum dilarikan ke luar negeri.
"Modus utama adalah menukarkan uang hasil kejahatan narkotika, khususnya pecahan 1.000 dolar Singapura, di sejumlah money changer di Indonesia.
Uang hasil penjualan narkotika kemudian dikumpulkan dan diangkut langsung oleh Frans Antony," terang Eko.
Langkah konversi ke mata uang asing bernilai nominal tinggi ini sengaja dipilih untuk mempermudah mobilisasi fisik uang tunai.
Polisi mengidentifikasi taktik ini sebagai upaya sistematis menyamarkan rekam jejak keuangan.
"Metode ini menjadi celah utama yang dimanfaatkan untuk memecah dan menyamarkan asal-usul uang haram sebelum dikirim ke luar negeri," jelas Eko.
Frans Antony dan Fredy Pratama diketahui memiliki hubungan kedekatan personal sebagai teman sekolah semasa SMA di Kalimantan Selatan.
>>> Aksi Bersih Stadion Suporter Jepang Picu Debat Gender
Saat ini, Frans sudah berada di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, sementara Fredy Pratama masih berstatus buron.