⌂ Beranda News BPR Danamas Perkuat Akses Modal UMKM Lewat Transformasi Digital

BPR Danamas Perkuat Akses Modal UMKM Lewat Transformasi Digital

BPR Danamas Perkuat Akses Modal UMKM Lewat Transformasi Digital
Ilustrasi layanan digital BPR Danamas untuk UMKM
A A Ukuran Teks16px

BPR Danamas terus memperkuat akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui langkah inovatif di tengah persaingan industri perbankan yang ketat.

Langkah ekspansi ini berfokus pada pengembangan layanan yang lebih mudah dijangkau, percepatan proses kredit, serta peningkatan fleksibilitas produk untuk sektor usaha produktif.

>>> Gadis Asal Bogor Barat Ditemukan Tewas Tergantung di Ciomas

Pengembangan infrastruktur teknologi dan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian dari transformasi berkelanjutan yang dijalankan perusahaan.

Direktur Utama BPR Danamas, Lisnur, menyatakan bahwa transformasi tersebut merupakan fondasi utama perusahaan. Hal ini disampaikannya pada Sabtu (20/6/2026).

Berkat strategi tersebut, BPR Danamas berhasil masuk dalam jajaran Top 100 BPR 2026 versi The Finance untuk kategori aset di atas Rp5 miliar hingga di bawah Rp35 miliar.

Per September 2025, nilai aset perseroan tumbuh menjadi Rp26,07 miliar dari Rp17,5 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Outstanding kredit mencapai Rp14,9 miliar.

Komitmen pada UMKM dan Dukungan Regulasi

Peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat menjadi komitmen utama BPR Danamas demi mendukung program pemerintah dalam memajukan UMKM.

>>> Veda Ega Pratama Amankan Posisi Start Kedelapan di Moto3 Ceko 2026

Akses layanan digital yang lebih mudah diharapkan mampu memperluas penyerapan kredit sektor produktif.

Secara nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan positif pada industri BPR dan BPR Syariah (BPRS).

Hingga Maret 2026, akumulasi aset industri ini mencapai Rp236,69 triliun, tumbuh 3,70 persen secara tahunan.

Penyaluran kredit tumbuh 2,83 persen year on year (yoy) menjadi Rp176,96 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 3,16 persen yoy menjadi Rp165,49 triliun.

Regulator telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027 sebagai panduan strategis dalam menghadapi perkembangan teknologi keuangan.

Ketahanan modal industri saat ini dinilai aman dengan rasio kecukupan modal (CAR) agregat sebesar 27,20 persen, berada di atas batas minimum.

>>> David Almansa Raih Pole Position Moto3 Ceko 2026, Veda Ega Start Kedelapan

Melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usaha, mengantisipasi dampak gejolak ekonomi, serta meningkatkan daya saing dalam menjalankan fungsi intermediasi kepada masyarakat dan sektor UMKM.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru