⌂ Beranda News Pemda Alokasikan Anggaran Miliaran untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Pemda Alokasikan Anggaran Miliaran untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Pemda Alokasikan Anggaran Miliaran untuk Gaji PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi anggaran pemerintah daerah untuk PPPK paruh waktu
A A Ukuran Teks16px

Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk membayar gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Juni 2026.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyiapkan dana sekitar Rp13 miliar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.

>>> David Almansa Rebut Pole Position Moto3 Ceko 2026 di Sirkuit Brno

Dana itu untuk mengusulkan kenaikan gaji 5.400 PPPK paruh waktu menjadi Rp750 ribu per bulan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, mengatakan saat ini gaji PPPK paruh waktu masih disesuaikan dengan penghasilan sebelumnya.

Nominal yang diterima masing-masing pegawai berbeda.

Simulasi internal menunjukkan penyesuaian upah masih dalam batas kemampuan fiskal daerah. Anggaran tersebut akan ditempatkan pada pos belanja barang dan jasa.

Mekanisme kenaikan ini telah dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Diperkirakan terealisasi pada akhir tahun 2026 setelah mendapat keputusan resmi dari kepala daerah.

Pembayaran Gaji ke-13 di Seluma

Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu, merampungkan penyaluran gaji ke-13 senilai Rp23,9 miliar untuk 5.745 aparatur sipil negara.

Jumlah itu termasuk 280 pegawai PPPK paruh waktu sebesar Rp139 juta.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, mengatakan seluruh pembayaran gaji ke-13 sudah disalurkan sesuai mekanisme.

>>> Lestari Moerdijat Soroti Dampak Sampah Plastik di Karimunjawa

Besaran tunjangan bervariasi dari Rp312 ribu bagi lulusan SMP hingga Rp666 ribu untuk kategori profesi.

Pencairan dilakukan setelah kelengkapan administrasi dan surat keputusan bupati selesai diproses. Herman berharap pencairan ini membantu kesejahteraan ASN dan mendorong perputaran ekonomi daerah.

Di tingkat provinsi, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bengkulu memproses pengajuan Surat Permintaan Pembayaran untuk mencairkan anggaran Rp4 miliar bagi 4.370 PPPK paruh waktu.

Kepala BKAD Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, mengonfirmasi dana tunjangan dihitung proporsional berdasarkan masa kerja efektif tujuh hingga sembilan bulan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga mengambil langkah perlindungan ketenagakerjaan. Mereka menjamin pembayaran upah enam bulan pertama dan memperpanjang kontrak kerja tenaga paruh waktu selama satu tahun.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mengatakan pemerintah daerah memahami harapan dan kegelisahan para PPPK paruh waktu.

Prioritas saat ini adalah memastikan hak-hak mereka tetap diperhatikan.

Kebijakan strategis ini diterapkan sebagai bantalan sosial darurat.

>>> Nimble Luncurkan Powerbank Modular Sharepower yang Bisa Dibelah Dua

Tujuannya menjaga produktivitas pelayanan publik dan menghindari pemutusan hubungan kerja sepihak sambil menunggu regulasi permanen dari pemerintah pusat.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru