⌂ Beranda News Pemerintah Beri Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Sekolah dan Nataru

Pemerintah Beri Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Sekolah dan Nataru

Pemerintah Beri Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Sekolah dan Nataru
Ilustrasi diskon tarif transportasi untuk libur sekolah dan Nataru
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah resmi menerapkan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 serta libur Natal dan Tahun Baru 2026/2027.

Kebijakan ini diumumkan pada Sabtu (20/6/2026) sebagai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan harga.

>>> Krakatau Steel Kembali Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan transportasi yang selamat, aman, dan nyaman.

Fasilitas ini dihadirkan agar dapat diakses masyarakat selama masa peningkatan mobilitas.

Melalui kebijakan tersebut, beban biaya perjalanan masyarakat diharapkan berkurang sekaligus memicu pergerakan orang dan aktivitas ekonomi selama liburan.

"Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau," ujar Dudy dalam keterangan tertulis Kementerian Perhubungan.

Rincian Diskon Tarif

Diskon tarif mencakup pemotongan 30 persen untuk semua lintas pelayanan kereta api komersial kelas ekonomi pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

>>> Kumpulan Ucapan Selamat Malam: Indah, Romantis, dan Bermakna

Diskon 30 persen juga berlaku untuk seluruh ruas trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi sejak 20 Juni sampai 15 Agustus 2026.

Pemerintah juga memberikan diskon 100 persen tarif jasa pelabuhan bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II dan IVA, serta 14 pelabuhan angkutan penyeberangan pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pesawat udara berjadwal kelas ekonomi didiskon 100 persen pada 24 Juni sampai 5 Juli 2026.

Lintas angkutan penyeberangan yang memperoleh potongan tarif meliputi jalur Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Tanjung Uban-Telaga Punggur, Ajibata-Ambarita, dan Sape-Labuan Bajo.

Keputusan bersama ini ditetapkan oleh Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik mengenai penugasan BUMN sektor transportasi untuk stimulus ekonomi.

>>> Pria di Pune Geser SUV Macet Pakai Tangan Kosong, Viral di Medsos

Aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan tetap menjadi prioritas utama Kementerian Perhubungan selama musim liburan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru