⌂ Beranda News Banding Ditolak, Google Didenda Rp 84 Triliun atas Praktik Android

Banding Ditolak, Google Didenda Rp 84 Triliun atas Praktik Android

Banding Ditolak, Google Didenda Rp 84 Triliun atas Praktik Android
Ilustrasi: Banding Ditolak, Google Didenda Rp 84 Triliun atas Praktik Android
A A Ukuran Teks16px

Mahkamah Eropa, pengadilan tertinggi di benua biru, menolak banding yang diajukan Google dan Alphabet terkait denda 4,1 miliar euro (sekitar Rp 84 triliun).

Denda ini dijatuhkan atas dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat terkait sistem operasi Android.

>>> Portugal Akhirnya Menang Comeback Lagi Setelah 60 Tahun

Kasus ini bermula pada tahun 2018 ketika Komisi Eropa menjatuhkan denda rekor tersebut.

Google dituding menyalahgunakan dominasi seluler Android untuk memberikan keuntungan tidak adil bagi aplikasi miliknya sendiri melalui kesepakatan prapemasangan dengan produsen smartphone.

Tindakan ilegal yang dituduhkan mencakup tiga poin utama.

in2

Pertama, Google mewajibkan produsen ponsel dan tablet Android untuk melakukan pra-instal aplikasi Google Search dan browser Chrome sebagai syarat akses ke toko aplikasi Play Store.

Kedua, Google memberikan bayaran kepada produsen besar dan operator seluler yang bersedia secara eksklusif melakukan pra-instal aplikasi Google Search pada perangkat mereka.

Ketiga, Google mencegah produsen menjual perangkat yang menggunakan versi Android alternatif dengan ancaman tidak memberikan izin pra-instalasi aplikasi Google.

>>> Catatan Inggris Melawan Tuan Rumah Piala Dunia: Baru Tiga Kali

Pengadilan Uni Eropa yang lebih rendah sempat mengurangi denda menjadi 4,1 miliar euro pada tahun 2022 dari sebelumnya 4,34 miliar euro.

Dengan penolakan banding ini, Google tidak memiliki lagi hak untuk mengajukan banding lanjutan.

Menanggapi putusan tersebut, juru bicara Google menyatakan bahwa Android memberikan lebih banyak pilihan bagi pengguna serta mendukung ribuan bisnis.

Ia berpendapat bahwa putusan ini gagal mengakui investasi signifikan perusahaan untuk menjaga Android tetap terbuka dan gratis.

Ini bukan kali pertama Google menjadi sasaran Komisi Eropa terkait praktik antimonopoli.

>>> Reddit Kembali Bisa Diakses di Indonesia Setelah 11 Tahun Diblokir Komdigi

Tahun lalu, perusahaan teknologi ini juga didenda 2,95 miliar euro atas praktik persaingan usaha tidak sehat dalam bisnis teknologi periklanannya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru