⌂ Beranda News Putus Aliran Dana dan Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Berantas Judol

Putus Aliran Dana dan Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Berantas Judol

Putus Aliran Dana dan Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Berantas Judol
Ilustrasi: Putus Aliran Dana dan Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Berantas Judol
A A Ukuran Teks16px

"Perputarannya masih sekitar Rp286 triliun pada 2025. Itu yang gerakin semua mesin.

Orang mau nyebar spam karena ada komisi afiliasi dari aliran dana itu. Jadi promosi, jaringan, dan uang itu satu kesatuan.

Lihat spam komentar terpisah, salah nilai skalanya," sambungnya.

>>> Daftar Juara Piala AFF: Thailand Raja ASEAN, Indonesia Kejar Gelar Perdana

Untuk itu, pemberantasan judol tidak bisa hanya dengan menghapus komentar atau melakukan pemblokiran. Cara tersebut kurang efektif dan tidak memberikan 'pukulan' telak terhadap ekosistem judol.

"Susah karena yang ditindak justru bagian paling murah buat mereka bikin ulang. Hapus komentar, banned akun buat pelaku nyaris nol biaya, bot bikin baru dalam hitungan detik.

Di situ timpangnya, biaya kita jauh lebih mahal dari biaya mereka ganti. Adaptasinya jelas, satu kanal ditekan, pindah kanal.

Filter diperketat, penyamaran diperhalus. Penindakan menguat, makin andalkan otomatisasi.

Selama duitnya masih ngalir, nggak akan berhenti cuma dengan hapus-hapus," ungkapnya.

Putus Aliran Dana dan Kolaborasi Lintas Sektor

Ismail Fahmi menilai pemutusan aliran dana dapat menjadi cara efektif untuk memberantas judol.

Hal itu perlu diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor yang tidak hanya mengandalkan satu lembaga atau kementerian.

"Yang harus diperkuat, geser tekanan ke lapisan yang mahal buat mereka pindahin, terutama duitnya, lewat follow the money, bekukan rekening, telusuri sampai kripto.

Insentif afiliasi diputus," jelasnya.

"Platform dituntut deteksi proaktif, bukan nunggu laporan. Kerja sama hukum lintas negara dikuatin, karena servernya di luar.

Sisi permintaan digarap lewat literasi. Menyeluruh artinya serang semua rantai bareng, bukan cuma permukaan," tambahnya.

Dia mengatakan pemerintah dan pemilik platform harus bekerja sesuai ranah masing-masing dengan tujuan sama, yakni memberantas judol.

Lembaga atau kementerian dapat berperan dalam pembatasan konten, pemblokiran domain, pemutusan aliran dana, hingga penindakan hukum. Sementara itu, platform harus lebih proaktif mendeteksi dan menurunkan spam.

"Perannya bisa jelas. Komdigi urus konten dan domain.

PPATK, OJK, BI, bank kunci aliran dana. Polri tindak orang dan sindikatnya.

Platform wajib deteksi dan turunkan spam proaktif. Penyatunya idealnya pusat data bersama yang bisa diakses langsung, temuan satu lembaga bisa langsung ditindaklanjuti yang lain.

>>> Iraola Tegaskan Ingin Pertahankan Mac Allister di Liverpool

Intinya kejar sindikat dan duitnya, bukan artefak digital yang gampang diganti," tutupnya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM