Seorang pria di Kanada dijebloskan ke penjara selama 18 bulan karena kesalahan pengetikan username.
Insiden ini terjadi akibat investigasi kasus pelecehan seksual anak di Wisconsin, Amerika Serikat, pada tahun 2018.
>>> Realme C100x: Review Ponsel Entry-Level dengan Baterai 8.000 mAh
Polisi mencari pelaku yang menggunakan username 'fus__ro_dah' (dua garis bawah) yang diduga mengirim pesan tidak pantas kepada anak di bawah umur.
Namun, polisi secara tidak sengaja meminta data untuk pengguna 'fus_ro_dah' (satu garis bawah).
Perbedaan satu karakter ini mengarahkan polisi kepada Brandon Klayme, seorang pria Kanada.
Layanan pesan Kik memberikan alamat email Klayme kepada polisi, yang kemudian terhubung dengan alamat IP di Kanada.
Kepolisian Wisconsin menyerahkan kasus ini kepada Kepolisian Halifax di Kanada. Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menggeledah kediaman Klayme namun tidak menemukan bukti yang relevan.
>>> Bagas Lolos ke 16 Besar Taipei Open 2026, Bidik Gelar Juara
Meskipun tidak ada bukti yang menghubungkannya dengan kasus tersebut, Klayme tetap ditahan dan dikenai tiga tuduhan terkait materi seksual eksplisit dan kepemilikan pornografi anak.
Klayme dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 18 bulan penjara. Kesalahan pengetikan username ini tidak disadari oleh pihak mana pun selama proses persidangan.
Klayme terus mengajukan banding, dan timnya baru menyadari kesalahan tersebut setelah proses banding berakhir. Jaksa penuntut kemudian meninjau kembali kasus tersebut dan mengabulkan banding Klayme.
Pengadilan Banding Nova Scotia menyatakan bahwa Klayme secara faktual tidak bersalah dan seharusnya tidak pernah didakwa maupun dihukum.
>>> FIFA Berencana Jual Saham Piala Dunia, Targetkan Pendapatan Lebih Besar
Pembebasan Klayme dilakukan setelah terungkap bahwa pelaku sebenarnya adalah seseorang bernama Jay dengan alamat IP di California, AS.
