⌂ Beranda › News › Ancaman penipuan online meningkat, OJK dan industri perketat koordinasi
News

Ancaman penipuan online meningkat, OJK dan industri perketat koordinasi

Ilustrasi koordinasi penanganan penipuan online di Indonesia
Ancaman penipuan online meningkat, OJK dan industri perketat koordinasi Pexels
A A Ukuran Teks16px

Sebanyak 66% masyarakat Indonesia tercatat pernah mengalami percobaan penipuan online.

Data tersebut termuat dalam laporan State of Scam in Indonesia Report 2025 dari Global Anti-Scam Alliance.

Kerugian akibat penipuan digital ini mencapai Rp 9,1 triliun sepanjang November 2024 hingga Desember 2025.

Otoritas Jasa Keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Centre juga mencatat ada lebih dari 411.000 laporan masuk.

Fokus Group Discussion Penanganan Scam

Pemerintah dan para pelaku industri menggelar diskusi terfokus di Jakarta untuk mengatasi masalah ini.

Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi lintas sektor dalam penanganan penipuan online.

Perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital menyebut penanganan scam melibatkan banyak pihak dalam ekosistem digital.

Sektor yang terlibat mulai dari layanan komunikasi, platform digital, hingga sistem pembayaran.

Bank Indonesia menilai kecepatan deteksi harus diiringi dengan respons yang cepat pula.

Semakin lama jeda pelaporan dan tindak lanjut, semakin kecil peluang dana korban dapat diamankan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru