⌂ Beranda › News › Tanggapan resmi Komdigi terkait isu harga paket rollover
News

Tanggapan resmi Komdigi terkait isu harga paket rollover

Ilustrasi layanan telekomunikasi internet seluler
Tanggapan resmi Komdigi terkait isu harga paket rollover Pexels
A A Ukuran Teks16px

Penerapan regulasi perlindungan sisa kuota internet mendorong operator seluler menghadirkan berbagai opsi paket dengan fitur rollover.

Kendati demikian, muncul kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga pada paket internet yang menyediakan fitur tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa perlindungan sisa kuota tidak boleh dikenakan biaya tambahan dalam bentuk apa pun.

Evan Fathurokhman Adiwidjaja menyampaikan bahwa putusan MK secara eksplisit melarang pungutan biaya tambahan untuk perlindungan substantif kuota.

Meski demikian, pemerintah menyatakan tidak setiap kenaikan tarif paket otomatis dikategorikan sebagai sebuah bentuk pelanggaran aturan.

Pemerintah berencana mengevaluasi penyesuaian tarif tersebut berdasarkan formulasi harga yang telah ditetapkan sebelumnya bagi operator.

Komdigi juga meluruskan bahwa regulasi ini tidak mewajibkan seluruh jenis paket internet di pasaran untuk menggunakan mekanisme rollover.

Fokus utama dari kebijakan ini adalah menjamin hak konsumen atas sisa kuota yang sudah dibeli tetapi belum sempat digunakan.

Hingga kini, pemerintah telah menerima laporan berkala dari tiga operator seluler utama terkait implementasi perlindungan sisa kuota.

Evaluasi lanjutan menunjukkan bahwa mekanisme pencegahan seperti notifikasi masa aktif belum cukup melindungi nilai ekonomi pelanggan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru