Seorang pria di Singapura bernama Ye Lin harus berurusan dengan pihak berwenang akibat ulah isengnya membuat gambar rekayasa menggunakan kecerdasan buatan.
Menggunakan layanan Google Gemini, Lin menciptakan foto palsu seekor buaya muara di Pandan Reservoir.
Gambar rekaan tersebut mulanya dikirimkan kepada seorang rekan sebagai lelucon pada Agustus lalu.
Namun, foto tersebut menyebar luas hingga akhirnya dilaporkan kepada Badan Air Nasional Singapura.
Aktivitas Olahraga Air Lumpuh
Pihak berwenang merespons laporan tersebut secara serius dengan menerjunkan petugas untuk melakukan pencarian.
Seluruh aktivitas olahraga air seperti kano dan kayak di Pandan Reservoir terpaksa dihentikan selama dua hari.
Setelah memastikan bahwa foto tersebut merupakan rekayasa AI, kepolisian langsung menangkap Ye Lin.
Lin juga sempat berusaha menghapus gambar palsu serta aplikasi Gemini dari ponselnya saat mengetahui polisi melakukan penyelidikan.
Tindakan tersebut justru membuatnya dijerat pasal tambahan atas tuduhan merintangi proses peradilan.
Secara kumulatif, kombinasi berbagai pelanggaran ini membuat Ye Lin menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.