Dalam konteks ini, pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 bahwa "tidak ada bangsa lain yang akan kasihan kepada kita" menemukan relevansinya.
Setiap aktor internasional akan bertindak berdasarkan kepentingannya masing-masing.
Indonesia saat ini berada dalam kompetisi global memperebutkan kepercayaan investor. Negara-negara ASEAN, India, negara-negara Teluk, hingga beberapa negara Amerika Latin sama-sama berlomba menawarkan iklim investasi yang menarik.
Ketika investor mengurangi eksposurnya terhadap Indonesia, dana tersebut tidak menghilang, melainkan berpindah ke negara lain yang dianggap lebih menjanjikan.
Dalam perspektif geoekonomi, reputasi telah menjadi aset strategis yang sama pentingnya dengan sumber daya alam.
Negara yang memiliki reputasi baik akan memperoleh akses modal yang lebih murah dan lebih mudah menarik investasi.
Sebaliknya, negara yang reputasinya terganggu harus membayar biaya ekonomi yang lebih tinggi. Di sinilah diplomasi ekonomi menjadi penting.
Tantangan pemerintah saat ini bukan hanya menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memulihkan dan memperkuat kredibilitas Indonesia di mata komunitas ekonomi internasional.
Kredibilitas tersebut tidak dibangun melalui retorika semata, melainkan melalui kemampuan pemerintah merealisasikan berbagai komitmen investasi yang diperoleh dalam kunjungan kenegaraan maupun forum-forum ekonomi internasional.
Investor global pada akhirnya tidak hanya memperhatikan besarnya angka investasi yang diumumkan, tetapi juga sejauh mana proyek-proyek tersebut benar-benar terealisasi, hambatan regulasi dapat diselesaikan, serta kepastian hukum dan iklim usaha dapat dijaga secara konsisten.
Dalam konteks inilah diplomasi ekonomi harus menghasilkan dampak nyata yang dapat diukur, bukan sekadar menghasilkan nota kesepahaman.
Langkah yang diperlukan bukan semata intervensi teknis di pasar keuangan, melainkan upaya membangun kembali kepercayaan melalui diplomasi ekonomi yang terintegrasi.
Kementerian Luar Negeri, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, kementerian ekonomi, perwakilan RI di luar negeri, serta pelaku usaha perlu menyampaikan narasi yang konsisten mengenai prospek ekonomi Indonesia.
