Normalnya, pengurusan izin tinggal WNA membutuhkan waktu tiga hingga tujuh hari. Namun, jalur ilegal disediakan bagi WNA yang menginginkan proses kilat.
Tindakan pemerasan ini diduga terjadi pada 2022-2026 saat Silmy Karim menjabat Dirjen Imigrasi (2023-2024).
Selama periode tersebut, para pihak di lingkungan Ditjen Imigrasi menerima uang secara langsung maupun melalui perantara.
"Selama periode 2022-2026, para pihak di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas menerima uang secara langsung (tunai/transfer) maupun melalui layering/perantara, sekurang-kurangnya mencapai Rp 145,5 miliar," ungkap Setyo.
Uang hasil pungutan liar dibagikan setiap pekan pada hari Jumat. Silmy Karim diperkirakan menerima jatah Rp 100 juta per minggu.
"Uang tersebut, kemudian dibagikan kepada para oknum, ada pihak-pihak di Dirjen Imigrasi/Kementerian Imipas yang setiap pekan di hari Jumat, salah satunya kepada Saudara SK, diperkirakan menerima jatah sebesar Rp 100 juta per minggu," jelasnya.
>>> Gempa Guncang Aceh, Bangunan Masjid di Bener Meriah Rusak
Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai valuta asing (dolar AS dan dolar Singapura), logam mulia, serta beberapa unit kendaraan.
