Seorang pria berinisial PW (40) tega menghabisi nyawa ibu mertuanya, Aminah (57), di Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Pelaku menggunakan sate ayam yang telah dicampur racun tikus.
Motif pembunuhan ini karena PW merasa sakit hati tidak dianggap oleh korban.
Aksi tersebut dilancarkan pada Senin (18/5) dengan mengirimkan makanan menggunakan akun ojek online fiktif atas nama anak kedua korban.
Korban kemudian ditemukan meninggal dunia dalam posisi terlentang di dalam rumahnya yang terkunci pada Selasa (19/5) sekitar pukul 07.00 WIB.
Polisi menemukan 13 tusuk sate di lokasi kejadian bersama dengan kondisi korban yang sudah kaku dan mengeluarkan muntahan.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, menjelaskan bahwa korban sempat curiga dan menanyakan kiriman makanan tersebut kepada anaknya.
Namun sate itu tetap dikonsumsi hingga mengakibatkan kematian.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pembongkaran makam untuk mengungkap penyebab kematian korban setelah muncul kecurigaan dari pihak keluarga.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menyatakan bahwa hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium menemukan zat beracun pada tubuh korban, sate, dan seekor ayam yang mati di sekitar tempat kejadian.
Polres Boyolali kini telah menahan pelaku yang telah mengakui seluruh perbuatannya.
Pelaku menggunakan racun tikus yang dicampurkan ke dalam sate dan menggunakan akun fiktif untuk mengirimkan makanan tersebut ke kediaman korban.