⌂ Beranda News KPK Tetapkan Tersangka OTT Bupati Muara Enim Edison
News

KPK Tetapkan Tersangka OTT Bupati Muara Enim Edison

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers
A A Ukuran Teks16px

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status penanganan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, ke tahap penyidikan.

Sejumlah tersangka juga telah ditetapkan.

Langkah ini diambil setelah tim penyidik merampungkan gelar perkara atau ekspose pada Senin (8/6/2026) malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal itu kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose (gelar perkara)," ujar Budi.

Peningkatan status perkara didasarkan pada terpenuhinya alat bukti yang cukup. Penetapan tersangka dilakukan setelah ekspose yang dihadiri pimpinan dan jajaran penindak KPK.

"Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," lanjut Budi.

10 Orang Ditangkap

Secara keseluruhan, tim penindak KPK menangkap 10 orang sejak Minggu (7/6/2026) malam.

Lima orang di antaranya merupakan aparatur sipil negara dari lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sedangkan lima orang lainnya berasal dari pihak swasta.

KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga menjadi objek suap dari pihak swasta kepada penyelenggara negara.

"Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi.

Saat ini, seluruh pihak yang terjaring masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Berdasarkan ketentuan hukum, KPK memiliki tenggat waktu 1x24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum resmi para pihak yang diamankan.

📰 Update Terbaru