⌂ Beranda News Kejagung Temukan Markup Rp1 Triliun dalam Pengadaan Motor Listrik MBG

Kejagung Temukan Markup Rp1 Triliun dalam Pengadaan Motor Listrik MBG

Kejagung Temukan Markup Rp1 Triliun dalam Pengadaan Motor Listrik MBG
Motor listrik Emmo untuk program Makan Bergizi Gratis
A A Ukuran Teks16px

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan penggelembungan harga atau markup dalam proyek pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Proyek senilai Rp1 triliun itu melibatkan PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) sebagai vendor penyedia barang.

>>> MotoGP Ubah Jarak Grid Start demi Keselamatan Pebalap

Kejagung menyatakan bahwa perusahaan pemenang tender tidak memenuhi persyaratan. PT YAT tidak memiliki jaringan purnajual yang beroperasi secara aktif.

Pengadaan mencakup 21.801 unit motor listrik merek Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max. Nilai total pengadaan mencapai Rp1.035.515.297.908,02.

"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat markup," demikian keterangan resmi Kejagung.

Vendor Tak Miliki Dealer Aktif

Penelusuran pada laman resmi Emmo Indonesia menunjukkan bahwa merek motor listrik ini baru diluncurkan di pasar domestik pada tahun 2025.

>>> BPI Danantara Bantah DSI Jadi Perantara Ekspor Sumber Daya Alam

Manajemen Emmo Indonesia mencanangkan target ekspansi masif untuk memperkuat penetrasi pasar pada 2026.

"Hal ini memperkuat kepercayaan pelanggan terhadap brand Emmo," tulis perusahaan di situs tersebut. Rencana pembangunan jaringan mencakup 50 dealer resmi yang tersebar dari Jawa hingga Papua.

Kota-kota yang menjadi sasaran antara lain Jakarta, Banten, Bogor, Semarang, Sleman, Surabaya, Mimika, Wamena, Sorong, Manokwari, Jayapura, dan Merauke.

Namun, seluruh pusat layanan dan penjualan yang dijadwalkan beroperasi Senin sampai Sabtu tersebut hingga kini belum ada yang terbangun dan masih berstatus "segera hadir".

>>> Kabel PLN Meledak di Cilandak Lukai Dua Pekerja Galian

Kejagung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas markup tersebut.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru