Di posisi berikutnya terdapat properti dengan harga Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar yang menyumbang 22,7 persen permintaan.
Sementara properti dengan harga di bawah Rp 500 juta memiliki porsi 18,1 persen.
Adapun segmen properti Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar mencatat kontribusi 11,2 persen, sedangkan properti di atas Rp 5 miliar menyumbang 12,4 persen dari total permintaan.
Data tersebut menunjukkan lebih dari separuh permintaan aktif berada pada kelompok harga yang umumnya sangat bergantung pada fasilitas KPR.
Marisa mengatakan, dominasi segmen tersebut mencerminkan kuatnya kebutuhan hunian dari keluarga muda dan masyarakat urban.
“Permintaan terbesar saat ini masih berasal dari segmen rumah Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar yang umumnya merupakan keluarga baru maupun masyarakat urban dengan kebutuhan hunian riil dan profil finansial lebih matang,” ujar dia.
Dengan komposisi pasar seperti itu, pergerakan suku bunga KPR tetap menjadi faktor yang diperhatikan oleh calon pembeli rumah.
Namun, data historis menunjukkan hubungan antara BI Rate, SBDK, dan permintaan properti tidak selalu bergerak dalam pola yang sederhana.
>>> KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, 10 Orang Diamankan
Fenomena decoupling antara BI Rate dan SBDK, adanya jeda waktu transmisi kebijakan moneter, serta tetap kuatnya permintaan pada segmen menengah menjadi gambaran bahwa dinamika pasar properti dipengaruhi oleh berbagai faktor di luar perubahan suku bunga semata.
