⌂ Beranda News Kortas Tipikor Polri Geledah Kantor Wika Terkait Korupsi PTPN XI
News

Kortas Tipikor Polri Geledah Kantor Wika Terkait Korupsi PTPN XI

Kantor PT Wijaya Karya digeledah oleh Kortas Tipikor Polri terkait kasus korupsi PTPN XI
Kantor PT Wijaya Karya digeledah oleh Kortas Tipikor Polri terkait kasus korupsi PTPN XI
A A Ukuran Teks16px

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta Timur pada Selasa, 9 Juni 2026.

Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi pada proyek konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pengembangan Pabrik Gula Assembagoes tahun 2016-2022.

Selain di Jakarta, tim penyidik juga menyisir beberapa lokasi lain di Jawa Timur, termasuk Kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya, kediaman Direktur Utama PT Multinas Indonesia Tjahjadi Djajadibrata, serta kantor PT Barata Indonesia di Gresik.

Kabag Ops Kortastipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, menyatakan bahwa seluruh proses penggeledahan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Barang bukti yang diperoleh dari berbagai lokasi tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik. Hingga kini, manajemen PT Wijaya Karya belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini.

📰 Update Terbaru