⌂ Beranda News Bank Indonesia Pangkas Biaya Lindung Nilai Asing 10% Demi Rupiah

Bank Indonesia Pangkas Biaya Lindung Nilai Asing 10% Demi Rupiah

Bank Indonesia Pangkas Biaya Lindung Nilai Asing 10% Demi Rupiah
Gedung Bank Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Josua menegaskan bahwa kepercayaan pelaku pasar terhadap konsistensi arah ekonomi nasional memegang peranan penting dalam menopang mata uang domestik.

Rupiah membutuhkan suku bunga yang menarik serta keyakinan bahwa kebijakan ekonomi Indonesia tetap konsisten dan ramah investasi.

Ekonom Universitas Brawijaya, Noval Adib, memandang kenaikan suku bunga acuan sebagai langkah pamungkas otoritas moneter setelah intervensi pasar belum optimal meredam pelemahan rupiah.

Noval menjelaskan bahwa kebijakan ini akan mendorong perbankan menyesuaikan suku bunga, sehingga peredaran rupiah di masyarakat dapat lebih terkendali.

Kenaikan BI Rate akan menjadi acuan bagi bank untuk menaikkan tingkat bunga, yang pada akhirnya akan mengerem penurunan nilai rupiah.

>>> Dolar AS Melemah ke Rp 18.160 Pasca Kenaikan BI Rate Mendadak

Dampak pengetatan kebijakan moneter ini juga memicu minat investor terhadap instrumen pasar uang berbasis rupiah dengan volatilitas rendah, seperti reksadana pasar uang.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM