Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Edison beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Penetapan status hukum ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan rangkaian penangkapan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, serta mengamankan sejumlah barang bukti dari para pihak yang terlibat.
Selain Bupati Edison, pihak yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Adi Triadi yang merupakan kerabat dekat bupati, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa keempat tersangka berasal dari kombinasi sektor birokrasi pemerintahan dan lingkaran korporasi swasta.
Dalam operasi penindakan tersebut, tim KPK menyita komoditas mata uang asing dan domestik serta membekukan sejumlah instrumen finansial yang diduga menjadi wadah penampungan dana ilegal.
Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar, serta riyal, dan juga sejumlah saldo dalam rekening yang diduga digunakan sebagai penampungan terkait dugaan penerimaan dari pihak swasta.
Akumulasi nilai dari seluruh instrumen keuangan yang disita dalam operasi ini diperkirakan mencapai hampir Rp 2 miliar.