Pada Februari 2026, Moody's Ratings menurunkan outlook kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif. S&P Global Ratings dan Fitch Ratings juga menyampaikan peringatan serupa.
Fitch menyebut revisi outlook mencerminkan meningkatnya ketidakpastian kebijakan dan kekhawatiran terhadap konsistensi bauran kebijakan ekonomi Indonesia.
CORE menilai sinyal negatif dari tiga lembaga pemeringkat global dalam waktu berdekatan menjadi perhatian serius.
"Ketika kepercayaan fiskal goyah, investor asing menjual asetnya di Indonesia dan mengonversi rupiah ke dolar. Permintaan dolar meningkat dan rupiah tertekan," tulis CORE.
Data menunjukkan investor asing mencatatkan net sell Rp 23,79 triliun di pasar SBN dan Rp 49,03 triliun di pasar saham sepanjang Januari-April 2026.
Ketidakpastian kebijakan juga memperberat pelemahan. CORE menyoroti pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) untuk sistem ekspor satu pintu yang dianggap tergesa-gesa.
Saat pengumuman, rupiah sempat menyentuh Rp 17.730 per dolar AS.
>>> Analisis Sports Illustrated: Grup I Jadi Grup Neraka Piala Dunia 2026
Perubahan aturan devisa hasil ekspor (DHE) yang telah direvisi beberapa kali dalam kurun kurang dari tiga tahun juga membentuk persepsi regulasi yang tidak stabil.
CORE menilai dominasi eksekutif dalam pengambilan keputusan ekonomi turut memperkuat persepsi meningkatnya ketidakpastian kebijakan.
Masalah Struktural Neraca Pembayaran
Di luar faktor jangka pendek, rupiah menghadapi persoalan struktural. Dalam satu dekade terakhir, transaksi berjalan Indonesia hampir selalu defisit.
Pada kuartal I 2026, defisit mencapai 4 miliar dolar AS.
Defisit terutama berasal dari sektor jasa dan pendapatan primer.
Indonesia harus membayar dividen dan keuntungan investasi kepada investor asing dalam jumlah besar, menciptakan tekanan permanen terhadap rupiah.
CORE menyebut kondisi ini sebagai paradoks pembangunan. Investasi asing masuk, tetapi keuntungannya kembali keluar dalam bentuk dividen dan pendapatan investasi.
