⌂ Beranda News Polres Sragen Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak 11 Tahun
News

Polres Sragen Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak 11 Tahun

Polisi menangkap pelaku pembunuhan anak di Sragen
Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan bocah di Sragen
A A Ukuran Teks16px

Polres Sragen menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap anak perempuan berusia 11 tahun bernama Bilqis Rajiansyah Lestari.

Peristiwa itu terjadi di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari membenarkan penangkapan tersebut pada Rabu (9/6/2026).

"Nggih (iya). Alhamdulillah," kata Dewiana saat dikonfirmasi.

Pelaku yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Namun kami masih mendalami terlebih dahulu njih mohon waktu nggih," pungkasnya.

Sebelum penangkapan, polisi telah mengantongi identitas yang mengarah pada keterlibatan seseorang dalam kasus kematian korban.

"Kami sudah mengarah kepada satu pihak yang patut diduga berkaitan dengan perkara ini.

Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Catur melalui keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).

Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen telah mengumpulkan bukti-bukti penting di lapangan sebelum akhirnya meringkus tersangka.

Kasus ini bermula dari penemuan mayat Bilqis yang diduga menjadi korban perampokan dan pembunuhan.

📰 Update Terbaru