Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan.
Operasi digelar di Jakarta Selatan pada Rabu (10/6/2026).
>>> Majelis Hakim Pengadilan Militer Jakarta Nilai Aktivis KontraS Rendahkan Wibawa
Penangkapan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan proyek smart board. Kasus tersebut sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison.
Penyidik menduga ada pemberian uang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim kepada oknum di BPK.
Langkah itu diduga untuk memanipulasi hasil pemeriksaan finansial atas proyek pengadaan di daerah tersebut.
Kronologi OTT Lanjutan
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi ini berkaitan dengan upaya menutup temuan BPK.
"Sejauh ini berkaitan dengan untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut," ujarnya di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
Operasi senyap kali ini merupakan rantai lanjutan dari tindakan hukum yang sebelumnya menyasar lini eksekutif di Muara Enim.
Lembaga antirasuah mendeteksi aliran dana tidak sah yang mengalir ke pihak auditor negara.
"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi.
>>> Thomas Tuchel Hati-hati Jaga Kebugaran Bukayo Saka Jelang Piala Dunia
Secara keseluruhan, operasi penindakan berlapis ini telah menjaring total 11 orang. Klaster pertama menyasar enam orang pada hari sebelumnya, sementara klaster kedua mengamankan lima pegawai BPK.
"Jadi pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11.
Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan kali ini.
