⌂ Beranda News KPK Tegaskan Belum Jadwalkan Pemanggilan Raffi Ahmad Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Tegaskan Belum Jadwalkan Pemanggilan Raffi Ahmad Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Tegaskan Belum Jadwalkan Pemanggilan Raffi Ahmad Terkait Kasus Bea Cukai
KPK menggelar konferensi pers terkait kasus suap bea cukai dan nama Raffi Ahmad
A A Ukuran Teks16px

"Belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan.

Karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa," ujar Taufik pada 8 Juni 2026.

Taufik menyampaikan hal senada saat diwawancarai terpisah. Ia menegaskan bahwa fakta penitipan itu muncul dari pemeriksaan saksi selama proses penyidikan.

"Ada di persidangan terungkap di pemeriksaan juga karena itu dari pemeriksaan saksi ada Saudara RA ya," kata Taufik.

Pihak KPK memverifikasi bahwa titipan tersebut batal dikirim melalui perusahaan kargo. Dengan demikian, tidak ada indikasi penyelundupan.

"Karena memang itu sudah fakta persidangan, artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan, itu ada fakta saudara RA itu menitip.

Tapi kita waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan," beber Taufik.

Pandangan Pengamat soal Kasus Ini

Menanggapi fakta persidangan, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman memberikan pandangannya. Ia menilai publik dan Istana perlu menghormati proses hukum yang berjalan.

>>> Ketegangan AS-Iran Memuncak Setelah Saling Serang di Timur Tengah

"Ya menurut saya standar saja, yaitu menghormati proses yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor, memberi kesempatan jika penegak hukum ingin mendalami informasi gitu ya," kata Zaenur Rohman dalam dialog Kompas Petang Kompas TV.

Zaenur menekankan pentingnya transparansi KPK dalam mengelola informasi ini. Hal itu agar tidak menimbulkan spekulasi yang tidak akurat di tengah masyarakat.

"Tetapi memang yang menjadi beban paling utama ini adalah dari sisi KPK-nya gitu ya," kata Zaenur Rohman.

Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tetap berjalan adil tanpa memberikan keistimewaan kepada figur publik tertentu. Semua warga negara sama di mata hukum.

"Bagaimana KPK perlu untuk menjernihkan informasi ini agar tidak menjadi informasi yang liar, tetapi di lain sisi juga memastikan bahwa tidak ada perlakuan yang khusus.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM