Wasit asal Somalia, Omar Artan, gagal bertugas di Piala Dunia 2026 setelah dideportasi oleh otoritas Amerika Serikat. Ia dipulangkan paksa akibat dugaan keterlibatan dengan jaringan terorisme.
Pembatalan izin masuk terjadi setelah Artan mendarat di Bandara Internasional Miami pada Sabtu (6/6/2026). Pria berusia 34 tahun itu baru tiba dari Turki.
Petugas perbatasan melakukan interogasi intensif selama 11 jam. Mereka memeriksa situasi politik di Somalia dan dugaan hubungan Artan dengan kelompok teroris Al Shabaab.
Artan sempat ditahan di penjara bandara selama beberapa jam. Meskipun ia membantah semua tuduhan, otoritas tetap menolak dokumen masuknya.
Petugas imigrasi kemudian menerbangkan kembali wasit berstatus Wasit Terbaik Afrika 2025 itu ke Turki.
Respons FIFA dan Pemerintah AS
Direktur Eksekutif Gugus Tugas FIFA sekaligus pejabat Gedung Putih, Andrew Giuliani, membela langkah petugas imigrasi. "Itu adalah keputusan yang tepat oleh bea cukai dan patroli perbatasan," katanya.
Giuliani menegaskan bahwa pengetatan jalur masuk merupakan komitmen pengamanan nasional. "Siapa pun yang berkomunikasi dengan tokoh-tokoh jahat tidak akan diizinkan masuk," ujarnya.
Kebijakan ini sejalan dengan status Somalia yang masuk dalam daftar hitam Presiden AS Donald Trump.
AS mengategorikan Somalia sebagai wilayah perlindungan bagi kelompok teroris yang mengancam keamanan dalam negeri.