Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S. I.
K. , M.
Hum. resmi menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Ia menggantikan Brigjen Pol Faizal, S. I.
K. , M.
H. dalam upacara serah terima jabatan yang digelar di Aula Madelu Korlantas Polri pada Kamis (11/6/2026).
Acara sertijab dipimpin langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Penekanan pada ETLE dan Penegakan Hukum Humanis
Dalam amanatnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menekankan peran strategis Direktorat Penegakan Hukum dalam mewujudkan kelancaran lalu lintas.
Ia juga menginstruksikan pentingnya pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) demi transparansi.
"Penegakan hukum lalu lintas harus dilaksanakan secara humanis, transparan, dan profesional.
Optimalisasi ETLE menjadi langkah penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang objektif, mengurangi potensi pelanggaran prosedur, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Dirgakkum Korlantas Polri yang baru menyatakan kesiapannya meneruskan dan meningkatkan program kerja yang sudah berjalan.
Pelayanan publik berorientasi pada keadilan dan pendekatan humanis akan menjadi landasan utama dalam kepemimpinannya.
"Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Optimalisasi ETLE di seluruh Indonesia akan menjadi prioritas, tidak hanya untuk meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara akuntabel dan transparan," kata Kombes Pol I Made Agus Prasatya.
Implementasi sistem ETLE secara menyeluruh di seluruh Indonesia diprioritaskan agar proses penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efektif dan terintegrasi.