Polres Metro Jakarta Pusat meningkatkan status penanganan kasus dugaan perundungan terhadap bocah berusia enam tahun ke tahap penyidikan.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Kasat PPA-PPO Polres Jakpus Kompol Rita Oktavia mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.
"Iya memang perkara ini dari keluarga korban sudah membuat laporan polisi ke kami. Nah, untuk tindakan, kami sedang proses penyidikan ya," kata Rita, Kamis (11/6/2026).
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat korban bermain bersama teman-temannya. Sejumlah teman korban memegang tangan dan kaki korban, lalu mendekatkannya ke tiang di area taman Kramat Pulo.
"Nah, diangkat, terus kakinya dimasukkin ke tiang.
Itu pun kami belum bisa menyatakan bahwa si anak-anak ini mengetahui nggak tiang itu ada listriknya," ungkap Rita.
Penyidik masih mendalami ada tidaknya unsur kesengajaan dari para pelaku. "Apakah itu kesengajaan atau tidak.
Mereka tahu bahwa tiang itu ada listrik, atau dia tidak mengetahui. Itu masih kami dalami," tambahnya.
Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat kejang-kejang dan pingsan setelah tersengat listrik. Nenek korban, Linda Reselin, mengatakan cucunya kini sudah sadar tetapi masih trauma.
"Kalau sekarang cucu saya sudah sadar tapi dia masih takut kalau bertemu orang," kata Linda, Rabu (10/6).
Peristiwa terjadi pada Minggu (7/6) dan melibatkan dua remaja berinisial LNG dan RVN. Rekaman CCTV di taman menunjukkan korban diseret dan dibawa ke tiang yang dialiri listrik.
"Saya lihat CCTV yang ada di dalam taman. Ternyata di dalam rekaman terlihat cucu saya dipersekusi oleh dua orang berinisial LNG dan RVN.
Cucu saya sempat diseret, dan dibawa ke tiang yang ternyata ada aliran listriknya hingga menyebabkan cucu saya kesetrum," ujar Linda.
Keluarga korban berharap polisi segera mengamankan kedua remaja tersebut untuk diproses hukum.