Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp30 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan ini bertujuan mempercepat swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan.
Pagu indikatif KKP tahun 2027 saat ini ditetapkan sebesar Rp15,63 triliun.
Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Dari pagu indikatif tersebut, Rp2,92 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai dan operasional.
Sisanya sebesar Rp12,71 triliun digunakan untuk program prioritas nasional, implementasi ekonomi biru, serta pelayanan publik.
Rencana Penggunaan Dana Tambahan
Tambahan Rp30 triliun direncanakan untuk mendanai sejumlah program prioritas. Salah satunya pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di 600 lokasi dengan kebutuhan dana Rp9,45 triliun.
Selain itu, revitalisasi tambak nila salin seluas 5.500 hektare pada 2027 membutuhkan Rp5,4 triliun.
Program budidaya ikan darat tematik di 9.000 lokasi juga dianggarkan Rp8,8 triliun untuk mencapai target total 10.000 lokasi.
Dana tambahan juga dialokasikan untuk sertifikasi awak kapal dan operasionalisasi kapal ikan sebesar Rp9 miliar. Pembangunan kawasan sentra industri garam seluas 2.000 hektare membutuhkan Rp965 miliar.
Modeling dan replikasi tambak udang terintegrasi seluas 2.000 hektare dianggarkan Rp1,3 triliun.
Rekonstruksi dan rehabilitasi bencana di tiga provinsi Sumatera sebesar Rp1,44 triliun juga masuk dalam usulan.
Sisa anggaran tambahan akan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan guna pengentasan kemiskinan sebesar Rp1 triliun.
Pengawasan sumber daya kelautan mendapat alokasi Rp857 miliar, sementara peningkatan pelayanan publik dan belanja tugas fungsi dianggarkan Rp573 miliar.