⌂ Beranda News Pria Terduga Pelecehan Anjing di Penjaringan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
News

Pria Terduga Pelecehan Anjing di Penjaringan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Polisi memeriksa pria terduga pelaku pelecehan anjing di Penjaringan
Polisi memeriksa pria terduga pelaku pelecehan anjing di Penjaringan
A A Ukuran Teks16px

Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seekor anjing ras Pomeranian di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Peristiwa ini menjadi viral setelah rekaman video kejadian tersebar di media sosial.

Kejadian bermula ketika seorang pria yang merupakan pengunjung kafe bermain dengan anjing bernama Sissy.

Pria tersebut diduga menunjukkan alat kelaminnya di hadapan anjing itu dan melakukan tindakan tidak senonoh.

Pemilik anjing yang memergoki aksi tersebut segera menghentikan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Wijaya membenarkan bahwa terlapor telah diperiksa dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. "Sudah diperiksa terlapor, masih tahap penyelidikan," ujar Agta.

Proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan dengan ancaman hukuman pidana berdasarkan Pasal 337 KUHP, yang mengatur pidana penjara selama satu tahun.

Pemeriksaan Lanjutan

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian melibatkan tim ahli. Pemberkasan masih terus dilengkapi, termasuk meminta keterangan dari dokter hewan mengenai kondisi anjing korban.

Motif di balik tindakan pelaku belum dapat diungkapkan. Polisi berencana berkoordinasi dengan tim medis untuk melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.

"Nanti juga mungkin ada rekomendasi pemeriksaan kejiwaan," tambah Agta.

Penyidik akan menggelar perkara untuk mendalami kasus ini secara komprehensif. Keputusan mengenai status hukum pelaku akan diambil setelah seluruh hasil pemeriksaan, termasuk tes kejiwaan, keluar.

📰 Update Terbaru