Polresta Samarinda menangkap seorang pemuda berinisial MZ (22) sebagai tersangka penembakan terhadap mahasiswa LA (20) menggunakan senapan angin.
Peristiwa terjadi pada Jumat (12/6) malam di Jalan P Suryanata, Perumahan Graha Indah, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Pelaku ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi mengatakan, dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tersangka diduga melakukan penganiayaan menggunakan senapan angin terhadap korban.
Penyidik kini mendalami motif penembakan. Pelaku sudah mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan awal, namun alasan mendasar belum diungkap secara rinci.
Sejumlah barang bukti telah disita, antara lain satu pucuk senjata rakitan jenis senapan angin CPC 4000, proyektil bekas tembakan, amunisi, pakaian milik pelaku, dan hasil visum dari rumah sakit.
Akibat penembakan, korban LA mengalami luka tembak di bagian kepala dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.