Komisi XI DPR memberikan persetujuan terhadap usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja yang membahas Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Keuangan.
>>> Alessandro Del Piero Jadi Sosok di Balik Aturan Baru Piala Dunia 2026
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa kesepakatan diambil setelah pihak legislatif mendengarkan pemaparan mendalam dari Menteri Keuangan terkait rencana kerja institusi tersebut.
"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp47.801.124.984.000," ujar Misbakhun dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (15/6/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengajukan nominal tersebut dengan penjelasan bahwa besaran anggaran sama dengan pagu tahun berjalan setelah dilakukan efisiensi.
Purbaya memerinci bahwa alokasi anggaran sudah mencakup kebutuhan untuk 7 badan layanan umum di lingkungan kementerian.
Jika nominal untuk badan layanan umum tersebut dipisahkan, maka pagu indikatif murni institusinya berada di angka Rp39,42 triliun.
"Kami mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).
Rincian Anggaran dan Program Strategis
Secara struktural, anggaran ini dibagi ke dalam tiga fungsi utama.
Fungsi pelayanan umum mendapatkan porsi terbesar senilai Rp45,52 triliun, diikuti fungsi pendidikan sebesar Rp3,99 triliun, dan fungsi ekonomi sebesar Rp284,71 miliar.
Penyerapan anggaran Kemenkeu dipusatkan pada lima program strategis nasional.
>>> Detik Sport Fasilitasi Nobar Bola 2026 di De Margo Ristorante
Program pertama berfokus pada kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi dengan alokasi sebesar Rp36,33 miliar yang melibatkan enam unit eselon I.
Beberapa agenda utamanya meliputi pendanaan akses pendidikan melalui 514 Sekolah Rakyat, perumusan strategi kebijakan fiskal jangka menengah, rekomendasi dampak ekspor, serta penyusunan cetak biru profesi penunjang keuangan.
