Aparat Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap seorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF bersama rekannya, TC.
Keduanya kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 3,974 kilogram di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
>>> Kiandra Ramadhipa Merasa Terbantu Seniornya Saat Berkarir di Eropa
Penangkapan kurir jaringan lintas daerah ini terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026.
Nilai ekonomis dari barang bukti sabu yang disita dari kedua tersangka diperkirakan mencapai Rp 4,768 miliar.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Wisnu Wardana menyatakan bahwa penggagalan penyelundupan ini berhasil menyelamatkan belasan ribu jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.
Pemberantasan penyelundupan ini merupakan hasil kerja sama taktis antara kepolisian dan pihak Bea Cukai, berawal dari informasi intelijen mengenai pergerakan jaringan narkotika dari wilayah Sumatra.
Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk melalui jalur transportasi udara domestik.
Penyelidikan kasus ini merupakan pengembangan perkara interdiksi narkotika yang sebelumnya diungkap di Tanjung Pinang pada Februari 2026.
Petugas mengidentifikasi keterlibatan seorang perempuan berinisial D yang mengendalikan jaringan dari Banda Aceh.
D diduga menyiapkan sabu dan mengatur seluruh perjalanan kedua kurir, mulai dari akomodasi hingga tiket perjalanan menuju Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kedua pelaku membawa sabu melalui rute darat dari Banda Aceh menuju Medan, lalu ke Jambi.
>>> Karyawan Meta Keluhkan Lingkungan Kerja Brutal di Divisi AI
Dari Jambi, mereka terbang menggunakan pesawat Batik Air nomor penerbangan ID6607 menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Setibanya di Jakarta, keduanya berencana melanjutkan penerbangan menuju Kendari menggunakan pesawat Super Air Jet.
Petugas Bea Cukai mencurigai gerak-gerik kedua penumpang di ruang tunggu domestik bandara pada Sabtu, 29 April sekitar pukul 11.30 WIB.
Tim gabungan melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap kedua tersangka yang menunggu keberangkatan menuju Kendari dengan penerbangan Super Air Jet yang dijadwalkan lepas landas pukul 12.45 WIB.
