Para pelaku sempat bermalam di Malaysia sebelum membawa dua kardus hitam berisi puluhan kilogram narkotika untuk diselundupkan kembali ke Indonesia melalui jalur laut.
"Karena takut ditangkap, mereka memutuskan untuk menceburkan diri ke laut dan melarikan diri melalui kawasan hutan bakau, dengan meninggalkan speed boat beserta dua kardus berisi narkotika," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso.
Melalui penyitaan barang bukti, kepolisian mengklaim telah menyelamatkan ratusan ribu warga dari bahaya narkotika.
"Diperkirakan jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak kurang lebih 314.466 jiwa," imbuh Brigjen Eko Hadi Santoso.
>>> AI Mulai Jadi Fondasi Baru Operasional Perusahaan di Indonesia
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan pengejaran terhadap empat buronan lainnya, yaitu Erwin, Nabil, Atuk Ham, dan seorang warga negara Malaysia berinisial WAN.
