Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pencairan insentif bagi guru madrasah non-ASN akan dimulai pada akhir Juni 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
"Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," ujar Nasaruddin Umar.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para guru madrasah di seluruh Indonesia.
Proses Administrasi dan Besaran Insentif
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag saat ini tengah menangani proses administrasi penyaluran dana.
Tahapan tersebut mencakup pembuatan rekening bank secara massal bagi seluruh penerima bantuan.
Dirjen Pendidikan Islam Amin Suyitno menambahkan bahwa pihaknya sedang merampungkan buku rekening kolektif untuk guru madrasah non-ASN.
"Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah," kata Amin.
Setiap guru madrasah non-ASN yang berhak akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta.
Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening pribadi masing-masing guru tanpa melalui perantara untuk memastikan ketepatan sasaran.