Studi independen Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri di Kabupaten Sidoarjo memperkuat validasi performa ini.
Hasil kajian memaparkan bahwa inefisiensi tagihan listrik dan pemeliharaan PJU konvensional dapat dipangkas hingga 25% atau setara 8,15 miliar kWh melalui integrasi skema kerja sama ESCO Harsari.
Langkah ini diproyeksikan mereduksi emisi 7.700 Ton CO2 serta mengamankan kas daerah dari pemborosan anggaran hingga Rp11,855 miliar.
Pencapaian ini mengantarkan Suhargo memperoleh Penghargaan Energi Prakarsa pada 2014 yang ditetapkan melalui Kepmen ESDM Nomor 2948 K/21/MEM/2014.
Penghargaan diberikan atas jasa dan komitmen kepeloporannya dalam mengembangkan teknologi Sistem Rasionalisasi PJU yang berdampak nyata terhadap penghematan energi nasional.
Dokumen negara mencatat Suhargo sebagai pionir utama industri jasa konservasi energi nasional.
Sistem Rasionalisasi PJU yang diterapkan merupakan inovasi teknologi yang tidak terpisahkan antara tindakan teknik, manajemen, dan tata kelola administrasi.
Tiga pilar utama sistem ini meliputi tindakan teknik (mapping, re-desain, stabilisasi kualitas daya, pengendalian losses), manajemen energi (evaluasi real-time, PMP, O&M), dan tata kelola administrasi (transparan, rasional, efisien, akuntabel, auditable).
>>> Polres Jakarta Pusat Siagakan 4.576 Personel Amankan Lima Aksi Demonstrasi
Seluruh kegiatan Sistem Rasionalisasi PJU merupakan rangkaian teknologi baru terbarukan yang termasuk bagian dari HAKI Paten Metode Efisiensi Energi milik CV Harsari AMT.
