"Kajian ini semata-mata karya yang tunduk pada kaidah ilmiah, bukan pada afiliasi politik, kebencian, ketidaksukaan, maupun kesukaan terhadap seseorang," ujar Rismon.
Rismon yang kini telah berpisah dari rekan sebelumnya, Roy Suryo dan dokter Tifa, berharap perdebatan mengenai ijazah ini dialihkan ke ruang akademik formal.
"Saya ingin buku ini menjadi objek kajian di lingkungan akademik, bukan menjadi bahan perdebatan tanpa dasar di media sosial," kata Rismon.
Ia menekankan analisis berbasis kecerdasan buatan jauh lebih valid ketimbang perdebatan awam mengenai perubahan fisik seperti kumis atau gaya rambut.
Sebelumnya, Rismon bersama Roy Suryo dan dr Tifauzia sempat menerbitkan buku "JOKOWI's WHITE PAPER" pada 18 Agustus 2025 di UGM yang menyimpulkan skripsi Joko Widodo palsu.
Buku setebal 700 halaman itu merangkum investigasi awal mereka bertiga mengenai keabsahan dokumen kelulusan dari UGM.
>>> Kenaikan Harga BBM Dongkrak Tarif Jip Lava Tour Merapi Sleman
Pasca peluncuran buku pertama, Rismon sempat ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia menemui Jokowi pada 12 Maret 2026 untuk berdamai hingga kasusnya dihentikan melalui restorative justice (SP3).
