⌂ Beranda News KPK Cermati Dugaan Suap Impor di Ditjen Bea Cukai

KPK Cermati Dugaan Suap Impor di Ditjen Bea Cukai

KPK Cermati Dugaan Suap Impor di Ditjen Bea Cukai
KPK cermati dugaan suap impor Ditjen Bea Cukai
A A Ukuran Teks16px

Informasi sandi tersebut diperoleh John dari Kasi Intel Ditjen Bea Cukai, Orlando Hamonangan. Rizal, Sisprian, dan Orlando telah ditetapkan sebagai tersangka, namun persidangan mereka belum dimulai.

Jaksa penuntut umum membeberkan bahwa aliran dana untuk Djaka Budhi berlangsung tujuh kali berturut-turut sejak Juli 2025. Setiap transaksi dikemas dalam amplop terpisah bernilai Rp3 miliar.

Secara keseluruhan, jaksa KPK mendakwa tiga petinggi PT BlueRay Cargo atas dugaan suap importasi barang di lingkungan DJBC.

Para terdakwa terdiri dari John Field, Manajer Operasional Deddy Kurniawan Sukolo, dan Ketua Tim Dokumen Andri.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa ketiga terdakwa memberikan uang suap total Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura.

>>> Putin Jamu Pemimpin ASEAN di KTT Kazan, Perkuat Hubungan dengan Asia

Selain tunai, mereka juga diduga menyalurkan fasilitas dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru