Pengacara Firdaus Oiwobo resmi melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke Polres Metro Tangerang Selatan.
Laporan tersebut diterima pada Rabu (17/6/2026) dan telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan adanya laporan atas nama Firdaus Oiwobo dengan terlapor Tiyo Ardianto.
Meski demikian, rincian duduk perkara atau latar belakang pelaporan belum dipaparkan secara mendetail.
Pihak humas menyatakan perlunya koordinasi lebih lanjut dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangsel.
"Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar," ujar Ipda Yudhi Susanto.
Langkah hukum ini kini tengah dalam penanganan intensif oleh penyidik. Pihak berwenang masih melakukan pengumpulan data untuk menentukan arah penanganan kasus.
"Saat ini tim Satreskrim (Polres Tangsel) sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya," jelas Ipda Yudhi Susanto.
Hingga saat ini, baik Firdaus Oiwobo selaku pelapor maupun Tiyo Ardianto selaku terlapor belum memberikan keterangan resmi atau penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.