⌂ Beranda News Korban Penipuan Hanania Travel Mengadu ke Komisi III DPR

Korban Penipuan Hanania Travel Mengadu ke Komisi III DPR

Korban Penipuan Hanania Travel Mengadu ke Komisi III DPR
Perwakilan korban Hanania Travel saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR
A A Ukuran Teks16px

Namun, komitmen pengembalian dana tersebut lumpuh setelah manajemen Hanania Travel menyatakan kehabisan dana operasional pada 26 Mei.

Dampak dan Tuntutan Korban

Uli menekankan bahwa hingga saat ini korban belum menerima bukti mitigasi apa pun dari pihak travel.

Ia juga mengungkapkan kecurigaan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas aliran dana yang terkumpul.

Dampak non-materiil akibat pembatalan ini sangat berat, terutama bagi lansia yang jatuh sakit karena tekanan psikologis.

Banyak keluarga terpaksa menyembunyikan kabar buruk demi menjaga kondisi kesehatan orang tua mereka.

Jemaah meminta Komisi III DPR dan aparat penegak hukum mengusut tuntas aliran dana dan memberikan solusi konkret.

Uli berharap penanganan kasus Hanania Travel ini bisa menjadi preseden penegakan hukum terakhir bagi industri travel umrah di Indonesia.

>>> Honor X80 Pro Max Meluncur 22 Juni 2026, Bawa Layar 10.000 Nits dan Baterai 11.000 mAh

"Tolong jadikan kami korban terakhir. Berikan solusi, bicara masa depan nggak apa-apa tapi tolong bantu kami sekarang solusinya apa," ungkap Uli.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM