⌂ Beranda News Dilema Kenaikan Suku Bunga dan Sektor Riil

Dilema Kenaikan Suku Bunga dan Sektor Riil

Dilema Kenaikan Suku Bunga dan Sektor Riil
Gedung Bank Indonesia di Jakarta
A A Ukuran Teks16px

Di titik inilah sektor riil mulai merasakan dampak kebijakan moneter. Kenaikan suku bunga memang dapat memperlambat inflasi, tetapi pada saat yang sama juga memperlambat denyut ekonomi.

Kredit menjadi lebih mahal, investasi ditunda, ekspansi usaha dibatalkan, dan konsumsi masyarakat mulai melemah.

Obat yang diberikan untuk menyembuhkan satu penyakit berpotensi menimbulkan efek samping pada organ ekonomi yang lain.

Korporasi besar masih memiliki berbagai pilihan pembiayaan. Mereka dapat menerbitkan obligasi, mencari investor baru, atau memperoleh pinjaman luar negeri.

UMKM tidak memiliki kemewahan itu. Mereka bertahan dengan modal tipis, arus kas harian, dan akses kredit terbatas.

Ketika bunga naik, ruang gerak mereka langsung menyempit.

Ketika daya beli turun, omzet ikut merosot. Ketika keduanya terjadi bersamaan, banyak usaha kecil tidak lagi memiliki bantalan untuk bertahan.

Ironisnya, kelompok yang menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja nasional justru menjadi pihak paling rentan menerima dampak pengetatan moneter.

Jika UMKM melemah, yang terancam bukan hanya pertumbuhan ekonomi.

Yang ikut dipertaruhkan adalah kesempatan kerja, pendapatan rumah tangga, dan stabilitas sosial.

>>> Polisi Tangkap Dokter Tifa dan Roy Suryo Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Negara Tidak Boleh Membiarkan Bank Indonesia Bekerja Sendiri

Di sinilah persoalan terbesar kita. Bank Indonesia sering kali tampak bekerja sangat keras menjaga stabilitas.

Namun, upaya tersebut belum selalu diikuti langkah yang sama kuat dari kebijakan fiskal, industri, perdagangan, investasi, maupun pembangunan daerah.

Padahal, menaikkan BI Rate seharusnya bukan sekadar keputusan Bank Indonesia. Ia harus menjadi pemicu lahirnya paket kebijakan nasional.

Ketika suku bunga naik, Kementerian Keuangan seharusnya segera memperkuat insentif fiskal bagi sektor produktif. Kementerian Koperasi dan UKM memperluas subsidi bunga dan penjaminan kredit.

Kementerian Perindustrian mempercepat substitusi impor. Kementerian Perdagangan membuka pasar ekspor baru.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM