Aparat kepolisian berhasil menangkap satu pelaku perampokan rumah di Jalan Pati, Menteng, Jakarta Pusat.
Pelaku tersebut menggasak emas seberat 500 gram milik korban berinisial T pada Selasa (16/6) pukul 12.00 WIB.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setelah melakukan penyelidikan intensif.
Kronologi dan Korban
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengonfirmasi penangkapan satu orang pelaku. Detail mengenai hubungan pelaku dan korban masih didalami.
Dalam peristiwa perampokan tersebut, seorang rekan pemilik rumah berinisial MAH turut menjadi korban penganiayaan. Kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai 500 gram emas.
Korban MAH yang mengalami luka kini tengah mendapatkan perawatan medis. Pihak kepolisian dibantu oleh Sat Reskrim Polres Jakarta Pusat dan Subdit Jatanras Polda Metro dalam proses penyelidikan.
AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan bahwa korban MAH saat kejadian sedang mengunjungi rumah rekannya, yang merupakan saksi dalam kasus ini.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku yang berjumlah dua orang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.
Peran pelaku dan detail lebih lanjut mengenai kejadian ini akan disampaikan saat ekspos kasus secara resmi kepada publik.