⌂ Beranda › News › Polisi Tangkap Karyawan Konfeksi di Tambora karena Curi Kain untuk Judi Online
News

Polisi Tangkap Karyawan Konfeksi di Tambora karena Curi Kain untuk Judi Online

Polisi menunjukkan barang bukti pencurian kain di Tambora
Ilustrasi pencurian kain rol di konfeksi
A A Ukuran Teks16px

Polisi menangkap seorang karyawan rumah konfeksi berinisial WS (24) di Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (19/6/2026).

Ia terbukti mencuri gulungan kain dari tempat kerjanya.

Penangkapan dilakukan setelah pemilik usaha melaporkan kehilangan aset ke Polsek Tambora. Pelaku baru bekerja selama satu bulan, namun sudah empat kali mencuri dengan memanfaatkan kelonggaran sistem keamanan.

Motif Ekonomi dan Judi Online

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengungkapkan motif pelaku adalah tekanan ekonomi dan kebiasaan bermain judi online.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pencurian dipicu oleh tekanan ekonomi serta kebiasaan bermain judi online," katanya.

Uang hasil penjualan kain curian digunakan untuk membayar utang dan bermain judi slot.

Dalam aksi terakhir, pelaku sempat mencari benda berharga lain di ruang konfeksi, tetapi akhirnya membawa kabur dua rol kain.

"Namun karena tidak menemukan barang yang diinginkan, pelaku kemudian membawa kabur dua rol kain milik perusahaan," ujar AKP Sudrajat Djumantara.

Saat ini WS telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku diamankan setelah aksinya mencuri bahan kain milik perusahaan diketahui oleh pemilik usaha dan dilaporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru