Tata kelola perusahaan, sistem pengendalian internal, dan dokumentasi pengambilan keputusan tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme kepatuhan.
Ia juga menjadi alat penting untuk membedakan antara itikad baik, kelalaian, dan kesengajaan melakukan pelanggaran.
Pengalaman berbagai yurisdiksi menunjukkan bahwa pembuktian mens rea merupakan prasyarat bagi penegakan hukum yang adil. Inggris membedakan secara tegas antara intention, knowledge, recklessness, dan negligence.
>>> Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pembobol Rumah di Mustika Jaya
Amerika Serikat melalui Model Penal Code mengembangkan klasifikasi tingkat kesalahan yang sistematis. Sedangkan Belanda mempertahankan pembedaan antara opzet dan schuld sebagai dasar pertanggungjawaban pidana.
Kesamaan dari berbagai sistem tersebut adalah penolakan terhadap penghukuman yang hanya bertumpu pada akibat. Pemidanaan harus mempertimbangkan kualitas kesalahan pelaku secara proporsional.
Bayangkan seorang pejabat bank menyetujui pembiayaan bernilai besar.
Jika ia mengetahui adanya dokumen palsu, menerima keuntungan pribadi, dan memerintahkan bawahannya menyembunyikan fakta, rangkaian bukti tersebut dapat mengarah pada kesimpulan adanya kesengajaan.
Namun, apabila ia tidak mengetahui pemalsuan tersebut, tetapi lalai melakukan verifikasi yang menjadi kewajiban profesionalnya, maka persoalannya bergeser menjadi kelalaian.
Sebaliknya, jika seluruh prosedur telah dijalankan dengan benar dan kerugian timbul semata-mata akibat gejolak ekonomi yang tidak dapat diprediksi, unsur kesalahan pidana dapat saja tidak terpenuhi.
Contoh sederhana ini menunjukkan bahwa hasil yang sama tidak selalu lahir dari kualitas kesalahan yang sama.
Dari perspektif law and economics, kriminalisasi yang mengabaikan mens rea berpotensi menimbulkan over-criminalization dan over-deterrence.
Para pengambil keputusan dapat menjadi terlalu takut mengambil risiko bisnis yang sah karena khawatir dipidana apabila hasil akhirnya buruk.
Dampaknya bukan hanya menghambat inovasi, tetapi juga mengurangi efisiensi dan daya saing ekonomi.
Sebaliknya, pembuktian mens rea yang akurat memungkinkan penegak hukum membedakan secara jelas antara kesalahan administratif, pelanggaran kepatuhan, kelalaian profesional, dan tindakan kriminal yang dilakukan dengan sengaja.
