⌂ Beranda News DEN Siap Kawal Implementasi Mandatori Biodiesel B50 pada 1 Juli 2026

DEN Siap Kawal Implementasi Mandatori Biodiesel B50 pada 1 Juli 2026

DEN Siap Kawal Implementasi Mandatori Biodiesel B50 pada 1 Juli 2026
Ilustrasi biodiesel B50
A A Ukuran Teks16px

Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan kesiapannya untuk mengawal pelaksanaan program mandatori biodiesel 50 persen atau B50 yang dijadwalkan meluncur secara serentak di Indonesia mulai 1 Juli 2026.

Langkah perluasan bauran energi hijau ini dilakukan pemerintah untuk mendongkrak kemandirian energi nasional.

>>> Luis Figo Bela Cristiano Ronaldo dan Bernardo Silva Usai Kritik

Anggota DEN, Saleh Abdurrahman menegaskan bahwa seluruh tahapan persiapan dan pasokan bahan baku minyak sawit mentah (CPO) telah diperhitungkan dengan matang.

Sosialisasi masif juga terus diperluas ke berbagai sektor hilir terdampak demi memastikan keandalan teknis saat pencampuran bahan bakar dimulai.

"Saya kira rencana ini sudah disiapkan cukup lama termasuk tambahan alokasi Crude Palm Oil (CPO) untuk B50, demikian pula sosialisasi juga sudah dilakukan termasuk ke produsen kendaraan," ujar Saleh Abdurrahman pada Minggu (21/6/2026).

Pemerintah memastikan strategi mitigasi telah disiapkan agar alokasi CPO domestik untuk kebutuhan industri minyak goreng tetap aman dan seimbang.

Peningkatan kuota Fatty Acid Methyl Ester (FAME) untuk kebutuhan energi ini diproyeksikan tidak akan memicu kelangkaan bahan baku komoditas pangan masyarakat.

"Jadi kita optimis dan berharap bahwa program B50 berjalan lancar dan sukses dalam rangka meningkatkan ketahanan energi dari sumber energi dalam negeri," pungkas Saleh Abdurrahman.

Koordinasi dan Kesiapan Pasokan

Sebelumnya, koordinasi intensif terus berjalan guna memastikan kesiapan volume dan pasokan sebelum kebijakan ini resmi ditandatangani oleh menteri.

Pembahasan komprehensif dilakukan untuk mengantisipasi perkiraan lonjakan kebutuhan pada momen tertentu seperti Natal dan Tahun Baru.

"Iya, tadi saya lagi calling-calling-an sama pak Dirjen Migas, (Yang dibahas) volume, karena kan perkiraan Nataru, ini dihitung semua, terus kesiapan volume dari FAME-nya juga," kata Eniya Listiani, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) pada Rabu (17/6/2026).

Terkait spesifikasi teknis dari bahan bakar nabati tersebut, parameter mutu komoditas dipastikan sudah final dan disetujui guna menjaga kualitas keandalan mesin konsumen.

Standar kandungan air dan monogliseri telah diturunkan demi mencapai parameter mutu yang ketat.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru