⌂ Beranda News Airlangga Hartarto Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia

Airlangga Hartarto Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia

Airlangga Hartarto Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto
A A Ukuran Teks16px

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia. Langkah ini diambil merespons hasil MSCI 2026 Global Market Accessibility Review.

Penilaian MSCI menyoroti aspek arus informasi pasar domestik. Kriteria Information Flow Indonesia mengalami penyesuaian dari positif menjadi negatif.

>>> Spanyol Diyakini Lolos Fase Grup Piala Dunia 2026

Meski demikian, laporan tersebut menyatakan akses, ukuran, serta likuiditas pasar modal Indonesia masih dinilai memadai. Indonesia tetap bertahan di kategori pasar negara berkembang.

Pemerintah menilai catatan MSCI sebagai pengingat untuk segera mengeksekusi agenda pembenahan secara konkret. Langkah ini dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.

"Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar," ujar Airlangga Hartarto.

Upaya perbaikan mencakup penyesuaian ketentuan free float, peningkatan keterbukaan pemilik manfaat akhir, serta program pendalaman pasar modal. Tujuannya menjaga kepercayaan investor global.

Berdasarkan laporan peninjauan tahun ini, Indonesia tercatat bebas dari isu pembatasan kepemilikan asing. Namun, kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan integritas pembentukan harga masih perlu ditingkatkan.

>>> Penjualan Retail Daihatsu Naik 25% pada Mei 2026

Sejumlah langkah teknis disiapkan, antara lain peningkatan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen.

Percepatan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia juga menjadi prioritas.

Kebijakan ini dibarengi dengan perluasan batas investasi saham bagi dana pensiun serta perusahaan asuransi. Sektor eksternal nasional diperkuat melalui stabilitas nilai tukar dan inflasi terkendali.

Bank Indonesia menyesuaikan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen pada Juni 2026. Langkah ini demi menyokong fondasi makroekonomi yang solid.

>>> Kementerian HAM Buka Lowongan 200 Penggerak HAM Tingkat Desa

"Pemerintah terus berkoordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global. Kami memastikan agenda reformasi berjalan konsisten menjelang pengumuman klasifikasi pasar pada 23 Juni 2026," pungkas Airlangga Hartarto.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru