⌂ Beranda News Telkom Perkuat Kepatuhan Hukum untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis

Telkom Perkuat Kepatuhan Hukum untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis

Telkom Perkuat Kepatuhan Hukum untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis
Ilustrasi: Telkom Perkuat Kepatuhan Hukum untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis
A A Ukuran Teks16px

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat tata kelola perusahaan sebagai fondasi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah pesatnya transformasi industri digital.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan kapabilitas para pengambil keputusan dalam memahami perkembangan regulasi dan mitigasi risiko hukum.

>>> Inggris Hadapi Krisis Bek Kanan Jelang Piala Dunia 2026

Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana, mengatakan bahwa penguatan budaya kepatuhan menjadi faktor penting agar transformasi bisnis dan digital berjalan seiring dengan tata kelola perusahaan yang adaptif.

Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan pemahaman bersama yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola.

Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan perspektif di kalangan para pengambil keputusan agar setiap kebijakan strategis memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif.

in2

Dengan demikian, perusahaan dapat bergerak lebih adaptif dalam menghadapi dinamika bisnis sekaligus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan.

Executive Session Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Executive Session bertajuk Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making yang diikuti jajaran pimpinan dan fungsi strategis perusahaan pada Jumat (26/6).

Forum ini menjadi sarana bagi para pemimpin Telkom untuk memperdalam pemahaman mengenai perkembangan regulasi beserta implikasinya terhadap pengambilan keputusan bisnis.

Dengan demikian, setiap kebijakan perusahaan diharapkan tetap berpijak pada kepatuhan hukum, tata kelola risiko yang baik, serta prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Executive Session menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O. S.

>>> Gempa Venezuela: Pesepakbola dan Keluarga Jadi Korban

Hiariej sebagai pembicara utama.

Dalam paparannya bertajuk Harmonisasi Regulasi Pidana Korporasi dan Implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP Baru, Eddy membahas berbagai isu strategis terkait regulasi pidana korporasi.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru