⌂ Beranda News Penyelundup Server AI Nvidia Terancam Penjara 20 Tahun di Singapura

Penyelundup Server AI Nvidia Terancam Penjara 20 Tahun di Singapura

Penyelundup Server AI Nvidia Terancam Penjara 20 Tahun di Singapura
Ilustrasi: Penyelundup Server AI Nvidia Terancam Penjara 20 Tahun di Singapura
A A Ukuran Teks16px

Otoritas Singapura menjatuhkan dakwaan pencucian uang dan penipuan terhadap sejumlah individu yang diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan server AI ke China.

Server-server tersebut ditenagai oleh GPU Nvidia dan dibeli melalui perusahaan di Singapura, lalu diam-diam dikirim ke China untuk menghindari sanksi ekspor AS.

>>> Inggris Lolos Perempatfinal Piala Dunia 2026, Harry Kane Jadi 'Mickey Mouse'

Properti Mewah Disita dan Rekening Dibekukan

Dua tersangka, Lim Jenny dan Woon Guo Jie Aaron, didakwa mengelola dana hasil skema ilegal. Penyelidik melacak aliran dana lebih dari USD 926.000 di rekening mereka.

Otoritas menyita properti mewah senilai USD 42 juta (sekitar Rp 684 miliar) yang diduga dibeli dengan uang tersebut.

Mereka juga membekukan USD 772.000 di rekening terpisah.

Selain pencucian uang, Woon juga dijerat pasal penipuan bersama Alan Wei Zhaolun (warga Singapura) dan Li Ming (warga China).

Mereka diduga memalsukan identitas pengguna akhir saat membeli perangkat keras dari Dell, Supermicro, dan Asus.

Penyelidikan bermula dari kecurigaan AS terhadap peluncuran model AI DeepSeek pada akhir 2024.

>>> Gol Terakhir Neymar di Piala Dunia 2026, Akhir Karier Internasionalnya

Terobosan itu memicu pertanyaan bagaimana China bisa mengakses GPU Nvidia berkinerja tinggi di tengah blokade ekspor.

Penyelidik kemudian mengalihkan fokus ke perusahaan pihak ketiga di Singapura.

Mereka menemukan bahwa Singapura menyumbang 28% pendapatan global Nvidia, tetapi hanya 1% chip GPU benar-benar digunakan di sana.

Penangkapan telah dilakukan sejak awal 2025.

Karena hukum Singapura tidak menegakkan aturan ekspor AS, pihak berwenang menggunakan pendekatan hukum finansial, seperti pencucian uang dan pemalsuan dokumen.

Alan Wei menghadapi dakwaan tambahan pencucian uang senilai USD 4,5 juta di rekening pribadinya.

>>> Kolom Komentar Diserbu Judol, Pakar: Platform Jangan Andalkan Pengguna

Jika terbukti bersalah, para terdakwa terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga USD 385.000.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM