Telkomsel menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penyelenggaraan layanan paket data internet.
Perusahaan menegaskan akan terus mengevaluasi layanan dan mempertahankan berbagai pilihan paket yang fleksibel bagi pelanggan, termasuk opsi kuota rollover.
>>> Bocoran Samsung Galaxy S26 FE: Tanggal Rilis dan Estimasi Harga
VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menyampaikan dukungan terhadap upaya penguatan perlindungan konsumen dan kepastian layanan.
"Telkomsel menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelenggaraan layanan paket data dan mendukung upaya untuk terus memperkuat perlindungan serta kepastian layanan bagi pelanggan," ujar Fahmi.
Fahmi menjelaskan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap internet terus berkembang, sehingga pemanfaatan kuota secara optimal menjadi perhatian penting.
Putusan MK dinilai menegaskan pentingnya perlindungan hak pelanggan melalui penyediaan pilihan layanan yang fleksibel.
Saat ini, Telkomsel telah menawarkan berbagai produk, termasuk paket yang memungkinkan sisa kuota dibawa ke periode berikutnya melalui mekanisme rollover pada produk tertentu.
>>> XLSmart Menanti Aturan Komdigi Terkait Putusan MK Soal Kuota Internet
Skema ini memungkinkan pelanggan memilih paket sesuai pola konsumsi data masing-masing.
Selain pengembangan produk, Telkomsel berkomitmen meningkatkan transparansi informasi.
Perusahaan akan menyederhanakan informasi produk dan layanan agar lebih mudah dipahami, serta memperkuat kanal digital untuk pemantauan penggunaan kuota secara real-time.
Telkomsel akan terus mengevaluasi layanan, memperkuat mekanisme penanganan pelanggan, dan menghadirkan inovasi yang memberikan nilai tambah tanpa mengabaikan perlindungan konsumen, kualitas jaringan, dan keberlanjutan industri telekomunikasi nasional.
>>> Microsoft Integrasikan Copilot Menjadi Super App AI Akhir Tahun
Fahmi menambahkan, Telkomsel terbuka untuk berdialog dengan pemerintah, regulator, pelanggan, dan pemangku kepentingan lainnya demi memastikan implementasi putusan MK berjalan optimal serta mendukung perkembangan ekosistem digital Indonesia.
