⌂ Beranda News Car Free Day Kembali Digelar di Cibinong, Jalan Tegar Beriman Ditutup

Car Free Day Kembali Digelar di Cibinong, Jalan Tegar Beriman Ditutup

Car Free Day Kembali Digelar di Cibinong, Jalan Tegar Beriman Ditutup
Masyarakat beraktivitas di Car Free Day Jalan Tegar Beriman Cibinong
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Kabupaten Bogor akan kembali menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Tegar Beriman, Cibinong. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 7 Juni 2026.

Selama pelaksanaan CFD, akses Jalan Tegar Beriman akan ditutup total dari semua jenis kendaraan bermotor. Penutupan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat melakukan berbagai aktivitas.

>>> Update Hasil ONE Samurai 1 29 April 2026 Dari Laga Pembuka hingga Main Event

Kegiatan mingguan ini akan dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Ruas jalan di pusat pemerintahan tersebut akan dialihfungsikan menjadi area publik terbuka.

Masyarakat dapat memanfaatkan momentum bebas polusi ini untuk beragam aktivitas fisik dan hiburan. Aktivitas seperti jogging, jalan santai, dan bersepeda dapat dilakukan di area ini.

CFD di Cibinong juga menjadi lokasi berkumpulnya keluarga serta berbagai komunitas yang ada di Bogor.

Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat penutupan jalur utama, Pemerintah Daerah memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik sekitar Cibinong.

Kendaraan yang bergerak dari arah Bojonggede menuju Jakarta akan dialihkan melalui rute Cikaret. Pengendara dari Jalan Raya Jakarta-Bogor yang menuju Bojonggede juga diarahkan melalui Cikaret atau Karadenan.

Bagi pengendara dari wilayah Pakansari yang menuju Jalan Raya Jakarta-Bogor, dapat memilih jalur Kandang Roda sebagai rute alternatif.

>>> Jeni Rahmadial Fitri Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Dugaan Praktik Medis Ilegal di Klinik Kecantikan

Langkah pengalihan arus ini diharapkan dapat menjaga kelancaran transportasi di sekitar lokasi CFD.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyediakan beberapa titik parkir resmi bagi masyarakat yang membawa kendaraan pribadi.

Fasilitas parkir utama tersebar di area perkantoran dinas dan instansi vertikal.

Lokasi tersebut meliputi Kodim, Kejaksaan Negeri, Polres, Gedung Kesenian, Bank BJB, DPMPTSP (MPP), KPU, ATR/BPN, Disdukcapil, Diskominfo, dan ruko Cibinong City Center.

Apabila area utama sudah tidak menampung kendaraan, pengunjung dapat menggunakan lokasi parkir cadangan.

Lokasi cadangan meliputi Setda, Masjid Agung Baitul Faizin, Pusdai, PDAM, Taman Pemuda, Bappedalitbang, Disdagin, Korpri, Diskanak, DP3AP2KB, Stadion Persikabo, DKP, Disbudpar, hingga Dinsos.

>>> Menteri PPPA Arifah Fauzi Viral dari Partai Apa? Ramai Usulkan Gerbong Wanita Dipindah

Penempatan area parkir ini bertujuan untuk mencegah kemacetan akibat kendaraan yang berhenti di bahu jalan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru