Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 di seluruh Indonesia. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua minggu, mulai Senin, 8 Juni hingga 21 Juni 2026.
Kesiapan pelaksanaan operasi ini telah dikonfirmasi oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
>>> Pemerintah Targetkan Hentikan Impor Bensin dan Solar Mulai Juli
Operasi Patuh 2026 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menindaklanjuti berbagai pengaduan dari masyarakat.
Pendekatan yang digunakan dalam operasi ini mengedepankan aspek humanis, preventif, dan edukatif. Namun, penegakan hukum tetap akan diterapkan bagi para pelanggar lalu lintas.
Teknologi ETLE Dioptimalkan
Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri akan mengoptimalkan penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sistem tilang elektronik ini akan didukung oleh pengerahan pesawat nirawak seperti VTOL UAV dan ETLE Drone untuk memantau kelancaran lalu lintas.
>>> BYD Siap Kembangkan dan Jual Robot Humanoid Massal
Selain ETLE, aparat kepolisian juga akan melakukan penindakan langsung di tempat untuk jenis pelanggaran tertentu.
Komposisi penindakan akan didominasi oleh sistem ETLE, dengan porsi 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan manual, dan 10 persen edukasi preventif.
Fokus pengawasan akan diarahkan pada lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan publik.
Petugas di lapangan akan menyasar jenis pelanggaran kasat mata yang memiliki potensi fatalitas kecelakaan tinggi.
>>> Timnas U19 Indonesia Hadapi Vietnam: Tiket Semifinal di Ujung Tanduk
Beberapa contoh pelanggaran yang akan menjadi sasaran utama meliputi melawan arus, tidak menggunakan helm, serta penggunaan telepon genggam saat berkendara.