⌂ Beranda News Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Bekasi, Dua Pemuda Diamankan

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Bekasi, Dua Pemuda Diamankan

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Bekasi, Dua Pemuda Diamankan
Petugas Brimob membubarkan aksi balap liar di Bekasi
A A Ukuran Teks16px

Personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya membubarkan aksi balap liar di Kabupaten Bekasi pada Minggu (7/6/2026) dini hari.

Dua pemuda diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diserahkan ke kepolisian setempat untuk pendataan dan pembinaan.

>>> AS Perbarui Imbauan Perjalanan ke Meksiko Jelang Piala Dunia 2026

Patroli Rayonisasi di Titik Rawan

Penertiban dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rayonisasi. Kegiatan ini bertujuan memantau titik rawan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak dini," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, Minggu (7/6).

Saat melintas di Jalan Irian dan MM2100 Cikarang Barat, petugas menemukan kerumunan remaja. Pemeriksaan dan pembinaan segera dilakukan untuk mengantisipasi balapan liar.

"Dua pemuda beserta satu unit sepeda motor selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian setempat," jelas Kombes Henik Maryanto.

>>> Semen Padang FC Temui Tokoh Sumatera Barat, Matangkan Skuad Liga 2

Imbauan untuk Orang Tua

Pihak kepolisian meminta orang tua lebih ketat mengawasi anak-anak di malam hari. Hal ini untuk mencegah kenakalan remaja secara bersama-sama.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif menjaga keamanan wilayah," ucap Kombes Henik Maryanto.

Operasi menyisir sejumlah jalur yang sering dijadikan lokasi berkumpul, seperti Kalimalang Jababeka, Tambun Utara, Tambun Selatan, hingga Cikarang Barat.

Petugas juga memberikan imbauan kepada pemuda agar tidak terlibat aktivitas berbahaya.

>>> Veda Ega Pratama Finis Ke-16 di Moto3 Hungaria 2026

Warga yang membutuhkan bantuan atau melihat indikasi gangguan keamanan dapat menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110 yang beroperasi 24 jam.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru